Mataram NTB - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Kanwil Kemenkumham NTB melalui Kasi Tikim yang didampingi oleh pejabat struktural mengikuti kegiatan Webinar terkait Pemberantasan Perdagangan Orang dari hulu dalam rangka melaksanakan pencegahan terjadinya Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kantor Imigrasi kelas I TPI Mataram, (12/12/2023).
Kegiatan yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Kedutaan besar RI Riyadh ini sebagai upaya antisipasi TPPO demi keselamatan Pekerja Migran Indonesia (PMII) di Arab Saudi pada khususnya.
Dalam keterangan singkatnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Kanwil Kemenkumham NTB Pungky Handoyo menjelaskan kegiatan melalui Webinar tersebut khusus membahas tentang bagaimana langkah pencegahan TPPO yang diatasi dari Hulu.
“Ini merupakan upaya Pemerintah dalam mencegah TPPO yang banyak menimpa PMI di Arab Saudi, ”ucapnya.
Kegiatan Webinar tersebut dimoderatori oleh Staf KBRI Riyadh dengan menampilkan sambutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dari Kejagung RI, kemudian Direkrut PWNI serta Duta besar KBRI Riyadh sebagai pembicara dalam Webinar tersebut.
Sedangkan penyampaian materi diantaranya disampaikan oleh Atase Hukum KBRI Riyadh Dr. Erianto yang menyampaikan gambaran tentang eksploitasi PMI di Arab Saudi dan kendala-kendala pengungkapan.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Surya Tjandra
|
Kemudian pembicara berikut Atase Ketenagakerjaan KBRI Riyadh Dr. Soeseno Hadi membeberkan terkait bagaimana mencegah pemberangkatan PMI Ilegal. Sedangkan Pemateri selanjutnya disampaikan oleh Analis Kebijakan Madya Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri Kombes Pol Arya Perdana yang menuturkan tentang Modus operandi, penyebaran serta kendala penyidikan TPPO.
“Dalam Webinar tersebut ada tanya jawab antara peserta dengan para pemateri, ”jelasnya.
Pungky sapaan akrabnya berharap dengan adanya kegiatan diskusi tersebut Kanim Mataram dapat mengetahui upaya-upaya ataupun langkah-langkah pencegahan sehingga dapat meminimalisir PMI asal NTB menjadi korban TPPO. (Adb)