Cegah Penyelewengan Pengisian BBM, Dit Reskrimsus Polda NTB, Pantau Sejumlah SPBU

    Cegah Penyelewengan Pengisian BBM, Dit Reskrimsus Polda NTB, Pantau Sejumlah SPBU
    Tim Dit Reskrimsus Polda NTB saat monitoring ke SPBU di Kota Mataram, Selasa (02/04)2024)

    Mataram NTB - Menjaga situasi Keamanan BBM menjelang Hari raya Idul Fitri 1445 H., Subdit IV Direktorat Reserse Kriminsl Khusus ( Reskrimsus) Polda NTB melakukan monitoring sekaligus mengecek beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polda NTB, Selasa (02/04/2024).

    Adapun SPBU yang dikunjungi pada kegiatan tersebut, yakni SPBU Pagesangan, Kota Mataram, SPBU Sayang-sayang Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, SPBU Majapahit Kota Mataram, SPBU Jalan Lingkar Sekarbela Mataram serta SPBU Kebun Roek Kota Mataram.

    Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol Nasrun Pasaribu S.IK.,   melalui Kasubdit IV Dit Reskrimsus Polda NTB AKBP Dr. Gede Harimbawa SE., SH., MH., mengatakan pengecekan atau monitoring yang dilakukan untuk memastikan keadaan SPBU baik terkait ketersediaan stok BBM maupun pengecekan terhadap tera mesin SPBU untuk mengantisipasi praktek kecurangan dalam penjualan BBM kepada masyarakat.

    Langkah ini merupakan Upaya Preemtif, dimana dalam kegiatan tersebut dilakukan pendataan jumlah SPBU yang menjadi lokasi para pemudik mengisi bahan bakar. Kemudian upaya Preventif dimana kegiatan monitoring dan sidak akan dilakukan selama periode miludik lebaran dengan melakukan patroli presisi di titik rawan terjadi penyimpangan serta mengambil sampel BBM guna mencegah kecurangan yang mungkin dilakukan petugas SPBU.

    Terakhir kegiatan Monitoring dan pengecekan sebagai upaya Represif. Dengan melakukan penindakan hukum secara profesional terhadap para pelaku penyelewengan dan Penyalahgunaan BBM untuk di proses sesuai hukum berlaku.

    Lanjutnya, dari hasil pemantauan, sejauh ini belum ada ditemukan indikasi Penyelewengan maupun penyalahgunaan BBM di sejumlah SPBU yang ada. Namun demikian, upaya mengantisipasi adanya kecurangan seperti isu yang terjadi di luar daerah NTB dapat di cegah di Wilayah hukum Polda NTB .

    Beberapa modus yang kerap dilakukan oleh para pelaku yang akan melakukan kecurangan adalah pertama dengan memodifikasi Tangki Solar Subsidi menjadi Industri, kemudian kedua, manipulasi mesin Dispencer SPBU, dan terakhir mencampur zat tertentu ke Petralit agar terlihat menyerupai Pertamax.

    “Imbauan kami kepada petugas di SPBU agar betul-betul menjaga ketertiban pasa saat melayani pengisian BBM, hindari Penyalahgunaan, Penyelewengan serta hal-hal yang dapat merugikan masyarakat, ”pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Persiapkan Ops Ketupat Rinjani 2024, Dit...

    Artikel Berikutnya

    Bersama Bhayangkari, Dirlantas Polda NTB...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolresta Mataram Terima Kunker Tim Mabes Polri Dalam Rangka PAM Pilkada 2024
    Kapolsek Mataram Turun Lakukan Wasdal Personel Pengamanan Di Sejumlah TPS Wilayah Hukumnya
    Kapolresta Mataram Bersama Dirpamobvit Polda NTB Monitor Proses Pemungutan Suara di TPS Wilayah Hukum Polresta Mataram

    Ikuti Kami